About

Compare hotel prices and find the best deal - HotelsCombined.com

Blogger news

Kamis, 20 Desember 2012

MELURUSKAN MAKNA KONSELOR SEKOLAH


Konselor Sekolah (Guru BK) termasuk dalam kategori pendidik, sama dengan guru. Keunikan konselor adalah bertugas memberikan bimbingan kepada siswa. Sayangnya dengan tugas tersebut konselor oleh warga sekolah justru dipahami sebagai tukang reparasi siswa. Padahal tugas konselor mencakup upaya untuk menjadikan seluruh siswa mencapai perkembangan yang optimal.
Undang-undang No. 20/2003 pasal 1 (6) menyatakan bahwa konselor sekolah (Guru BK) termasuk dalam kategori pendidik, sama dengan guru, dosen, widyaiswara dan tutor. Walaupun termasuk dalam kategori yang sama namun terdapat perbedaan yang esensial yakni pada konteks tugas dan eksistensi yang unik. Pada konteks tugas dijelaskan bahwa bimbingan merupakan suatu proses, yang mengandung makna bahwa bimbingan itu merupakan kegiatan yang berkesinambungan, berlangsung terus-menerus, bukan kegiatan seketika atau kebetulan.
Bimbingan merupakan bantuan. Makna bantuan dalam bimbingan menunjukkan bahwa yang aktif dalam mengembangkan diri, mengatasi masalah, atau mengambil keputusan adalah siswa sendiri. Di sinilah keunikan keberadaan konselor. Konselor tidak memaksakan diri tetapi berperan sebagai fasilitator bagi perkembangan siswa. Bantuan diberikan kepada individu yang sedang berkembang dengan segala keunikannya. Bantuan dalam bimbingan diberikan dengan mempertimbangkan keragaman keunikan individu.
Sayang keberadaan konselor sekolah saat ini peranannya masih belum optimal. Pandangan warga sekolah (Kepala Sekolah, Guru Mata Pelajaran, Siswa) masih dilihat sebelah mata. Tugas guru BK hanya sebagai bengkel mereparasi siswa bermasalah dengan konotasi perilaku tidak terpuji. Realitanya di sekolah bisa disimak bila ada permasalahan konseli (peserta didik) yang belum mampu memiliki penyesuaian sosial secara memadai, seperti melakukan tawuran antar pelajar di dalam sekolah, penyalahgunaan HP, siswa membolos, mencuri, meminum minuman keras, maka untuk menyelesaikan permasalahan itu, wali kelas, kesiswaan, demikian juga kepala sekolah selalu menunjuk konselor.
Ada miss persepsi tentang makna konselor sekolah. Konselor bagi warga sekolah lebih dikenal sebagai sosok yang tidak menyenangkan (bersifat judes dan tidak ramah). Keadaan ini bisa dikatakan malpraktek (penyimpangan tugas dan fungsi seorang konselor). Diskripsi ini adalah penafsiran yang sangat sempit. Apa dan bagaimana keberadaan konselor sekolah yang sebenarnya?
Secara formal kedudukan bimbingan dalam sistem pendidikan nasional menurut Undang-undang No.20/2003 dan Peraturan Pemerintah No.29 tahun 1990 pasal 27 dikemukakan bahwa : “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan. Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing.” Pengakuan secara formal itu mengandung arti bahwa layanan bimbingan konseling perlu dilaksanakan secara terprogram dan ditangani oleh orang yang memiliki kemampuan untuk itu. Secara khusus bimbingan membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal agar dapat mengembangkan kepribadiannya secara optimal baik menyangkut aspek fisik, intelektual, emosional, sosial, maupun moral.

Kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang konselor harus memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial dan moral sebagai pribadi yang berguna. Kompetensi itu sangatlah penting bagi konselor sebab klien yang dikonseling akan belajar dan mengembangkan kompetensi yang diperlukan untuk mencapai kehidupan yang efektif dan bahagia. Konselor yang efektif adalah memiliki (a) Pengetahuan akademik (b) Kualitas pribadi dan (c) Keterampilan konseling. Konseling adalah kompetensi yang dimiliki konselor. Konselor yang memiliki kompetensi melahirkan rasa percaya diri klien meminta bantuan konseling.
Selanjutnya implementasi layanan agar siswa lebih tertarik, ditawarkan layanan BK I2M3 yang bermakna : Interaktif yaitu konselor tidak memaksakan kehendaknya terhadap peserta didik tetapi berperan sebagai fasilitator. Inspiratif yaitu bahwa layanan lebih menumbuhkan peserta didik, bersikap toleran terhadap kekeliruan dan keragaman perilaku peserta didik. Sedangkan M adalah Menyenangkan yaitu bahwa konselor sekolah bersikap perduli terhadap peserta didik dan memahami apa yang terjadi pada dirinya. M berikutnya adalah Menantang yaitu konselor bersikap konsisten bagaimana membantu peserta didik untuk merasakan konsekuensi tindakannya. Dan mengembangkan kemampuan untuk mengendalikan perilakunya. M yang terakhir adalah Memotivasi yaitu konselor dalam layanannya bisa mengembangkan atmosfir kelas yang kondusif bagi perkembangan sosial peserta didik yang dapat menumbuhkan rasa turut memiliki kelompok.
Metode layanan BK I2M3 merupakan bentuk peran BK di sisi lain. Bahwa BK bukan semata menangani siswa yang bermasalah tetapi keseluruhan pribadi siswa termasuk pada siswa yang berpotensi. Dengan diberikan layanan tersebut diharapkan siswa berpotensi tersebut dapat mengembangkan karir di masa depan.
Sudah selayaknya misspersepsi maupun misskonsepsi terhadap konselor sekolah di Sekolah bisa dipahami warga sekolah dan orang tua bahwa sesungguhnya memperbaiki perilaku siswa menyimpang bukan pekerjaan semata konselor sekolah, tetapi semua pihak terkait. Selain itu konselor membantu siswa berperan penting bagi siswa tidak bermasalah dalam rangka mencapai tujuan perkembangan aspek pribadi, sosial, belajar dan karir secara optimal.